×

Time Signal merupakan penyiaran iklan produk atau jasa dan/ orang yang ditempatkan sebagai penunjuk waktu (umumnya waktu bedug azan magrib). Penyiaran iklan ditempatkan menjelang dan/atau setelah penyiaran program yang dimaksud.

Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, TVRI Lampung adalah media yang tepat untuk sosialisasi dan publikasi program-program Universitas Tulang Bawang mengingat siaran TVRI Stasiun Lampung dipancarluaskan melalui frekuensi di channel 33 UHF (Digital), Satelit Telkom (HD), streaming (TVRI 'Klik), sehingga dapat dinikmati tidak hanya masyarakat yang ada di wilayah Lampung melainkan global.

Untuk itu, kami lampirkan Tarif Time Signal sesuai dengan PP Nomor 66 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di LPP TVRI Lampung.



Have Query ?

×

Notice!!

Kami sedang mengembangkan aplikasi baru yakni Aplikasi Layanan Publik dan Kerjasama cek di Menu -> Service